Pascasarjana UIN KHAS Jember Gelar Peningkatan Mutu Kelembagaan, Kembangkan Inovasi Berbasis Ekoteologi
Malang – 26 September 2025. Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar kegiatan Peningkatan Mutu Kelembagaan di Hotel 38 Frontone, Batu, dengan tema “Desain Inovasi Kelembagaan Pascasarjana Berbasis Ekoteologi.” Acara ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. H. M. Abdul Hamid, S.Ag., M.A., Wakil Rektor IV, UIN Maliki, Malang.
Prof. Abdul Hamid menjelaskan bahwa PTKIN dihadapkan pada tiga tantangan besar. Pertama, di level global, kompetisi dengan perguruan tinggi dunia menuntut lulusan yang adaptif dan relevan dengan DUDIKER (Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja). Kedua, secara nasional, PTKIN harus bersaing memperebutkan mahasiswa baru, menjaga peringkat nasional, serta menyesuaikan arah capaian dengan Asta Cita dan program strategis Kementerian Agama. Ketiga, secara internal, Pascasarjana perlu memperkuat akreditasi internasional, menambah jumlah guru besar, serta mengoptimalkan kemandirian pendanaan.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Mashudi, M.Pd, menegaskan bahwa seluruh langkah inovasi kelembagaan harus berbasis pada kinerja yang terukur. “Kami tidak cukup hanya dengan ide besar, tetapi harus ada target yang jelas, indikator yang terukur, serta arah yang dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M., CPEM., memberikan penekanan pada perspektif ekoteologi sebagai arah pembenahan mutu Pascasarjana. “Perspektif kita adalah memperbaiki ketidakseimbangan. Alam bukanlah pundi yang bisa dikeruk terus tanpa batas, melainkan amanah yang harus dijaga keberlanjutannya," ungkapnya.
Kegiatan ini meneguhkan komitmen Pascasarjana UIN KHAS Jember untuk menghadirkan desain inovasi kelembagaan yang berkelanjutan, berbasis nilai ekoteologi, serta berorientasi pada kinerja akademik yang terukur dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi Islam di era global.
Penulis: Laili Salimah
Editor: Wildan Khisbullah Suhma



