Yudisium XLVII: Pascasarjana UIN KHAS Jember Lepas 109 Akademisi Muda, Rektor Amanatkan Asasul Khomsah
JEMBER - Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kembali menorehkan capaian akademik melalui pelaksanaan Yudisium XLVII Tahun Akademik 2025/2026, yang diikuti oleh 109 mahasiswa Program Magister dan Doktor. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Fortuna Grande Jember pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Mashudi, M.Pd, menegaskan bahwa gelar akademik bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual yang lebih besar. Ia menekankan bahwa ilmu yang diperoleh tidak boleh berhenti pada gelar Magister atau Doktor, tetapi harus dihidupkan dalam tindakan nyata yang memberi manfaat bagi umat dan bangsa.
“Gelar bukan sekadar simbol akademik, tetapi amanat keilmuan. Nilai diri Anda akan diuji oleh zaman. Jadilah doktor dan magister yang berhati jernih, berilmu, dan berintegritas,” tegasnya di hadapan para peserta yudisium.
Prof. Mashudi juga mengingatkan bahwa meskipun almamater secara fisik akan ditinggalkan, nilai-nilai yang ditanamkan selama proses akademik harus tetap hidup dan membimbing langkah para lulusan. Ia menyampaikan rasa bangga atas capaian seluruh peserta yudisium serta apresiasi kepada para Ketua Program Studi dan sivitas akademika yang telah mendampingi proses akademik hingga tuntas.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, M.M., dalam amanatnya menegaskan As?sul Khomsah atau lima prinsip dasar insan pascasarjana.
Pertama, insan pascasarjana harus menjadi pengembang ilmu pengetahuan melalui riset dan publikasi yang terbuka untuk dikritisi di berbagai forum. Publikasi tidak hanya terbatas pada jurnal ilmiah, tetapi juga media massa dan platform digital agar gagasan keilmuan dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Kedua, insan pascasarjana dituntut menjadi public intellectual, mengingat derasnya arus informasi di era digital yang tidak selalu diiringi kemampuan literasi dan penyaringan informasi. Ketiga, insan pascasarjana diharapkan mampu berperan sebagai penasihat kebijakan (policy advisor) yang menghadirkan perspektif akademik dalam proses pengambilan keputusan publik.
Keempat, insan pascasarjana harus hadir sebagai pendamping masyarakat, dekat dengan problem sosial dan kemanusiaan, agar ilmu tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi menjelma menjadi solusi nyata.
Kelima, insan pascasarjana harus menjadi teladan moral dan akademik, menjaga etika, integritas, dan keteladanan dalam setiap peran yang dijalani.
Dengan meluluskan 109 akademisi muda pada yudisium ini, Pascasarjana UIN KHAS Jember kembali menegaskan perannya sebagai ruang pembibitan intelektual yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap memberi dampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan peradaban.
Penulis: Laili Salimah



