Pengumuman Unggah Pas Foto dan Pengambilan KTM Mahasiswa Pascasarjana
Pengumuman Unggah Pas Foto dan Pengambilan KTM Mahasiswa Pascasarjana
Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menyampaikan pengumuman kepada mahasiswa baru angkatan 2026 serta mahasiswa angkatan 2023–2025 yang belum memiliki atau belum melakukan cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk segera melakukan unggah pas foto melalui aplikasi SISTER.
Ketentuan ini mengacu pada Pengumuman Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Nomor 5644/Un.22/WR.3/DA.00.04/09/2026 tentang Persyaratan, Prosedur Unggah Pas Foto, dan Jadwal Pengambilan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Ketentuan Pas Foto
Pas foto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
-
Untuk hasil terbaik, pemotretan disarankan menggunakan jasa fotografer profesional (foto studio), bukan kamera handphone maupun kamera saku.
-
Pas foto harus memiliki kualitas yang baik, dengan gambar yang tajam (tidak buram) dan pencahayaan yang cukup (tidak berbayang).
-
Latar belakang foto berwarna merah bersih.
-
Ukuran pas foto 4 × 6 dengan ukuran file 1 MB.
-
Ketentuan pakaian pria:
a. Menggunakan jas almamater dengan kemeja berwarna putih.
b. Rambut tertata rapi, tidak panjang/gondrong, dan tidak diwarnai (disemir).
c. Tidak menggunakan aksesori pada wajah, seperti kacamata, anting, dan aksesori lainnya.
d. Lambang UIN KHAS Jember pada jas almamater harus terlihat dengan jelas. -
Ketentuan pakaian wanita:
a. Menggunakan jas almamater dengan kemeja berwarna putih.
b. Menggunakan jilbab berwarna hitam yang dimasukkan ke dalam kerah baju.
c. Tidak menggunakan aksesori pada wajah, seperti kacamata dan aksesori lainnya.
d. Lambang UIN KHAS Jember pada jas almamater harus terlihat dengan jelas. -
Contoh pas foto yang benar:
Prosedur Unggah Pas Foto di SISTER
Mahasiswa dapat melakukan unggah pas foto melalui langkah berikut:
-
Login ke aplikasi SISTER: https://sister.uinkhas.ac.id/
-
Pilih Role SIM Akademik.
-
Klik menu Portal, kemudian pilih Data Mahasiswa.
-
Klik tombol Edit pada foto profil dan pilih file foto yang akan diunggah.
-
Klik Simpan.
Batas waktu unggah pas foto: 23 September–7 Oktober 2026.
Mahasiswa yang tidak melakukan unggah foto hingga batas waktu yang ditentukan berkonsekuensi tidak mendapatkan pencetakan ulang KTM pada tahun berikutnya.
Jadwal Pengambilan KTM
Pengambilan KTM dilaksanakan pada: 9–30 November 2026
Untuk mahasiswa Pascasarjana, pengambilan KTM dilakukan di Bagian Akademik Pascasarjana UIN KHAS Jember dan tidak dapat diwakilkan.
Khusus mahasiswa angkatan 2023–2025 yang belum mendapatkan KTM, dimohon melakukan konfirmasi kepada Akademik Rektorat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Berkeadaban, Berdampak, Mendunia
DOWNLOAD PENGUMUMAN DI SINI




